Selamat datang pengunjung |
Realestat Indonesia
Berita&Liputan

Laporan Utama

Pengembang Bukan Spekulan Tanah

JAKARTA - Banyak pihak yang belum paham, menganggap pengembang properti itu tidak ada bedanya dengan para spekulan tanah. Memborong tanah di mana-mana, untuk kemudian menjual kembali dengan harga berlipat-lipat.
Bergabung Dengan Facebook Kami

 


BERITA

Beberapa Kebijakan Perlu Ditinjau Ulang

JAKARTA - Sehubungan sudah terpilihnya kementerian yang mengurusi masalah perumahan, Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) akan segera melakukan audensi dengan kementerian terkait, khususnya membahas beberapa regulasi tentang perumahan.

Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan terdapat beberapa hal yang cukup penting yang perlu segera disampaikan kepada menteri yang membawahi urusan perumahan, seperti tentang kebijakan hunian berimbang.

“Dalam waktu secepat mungkin kita akan mencoba melakukan audiensi dan berkoordinasi dengan kementerian. Membahas program yang sudah dijalankan oleh kementerian sebelumnya. Jika sudah baik, bisa dilanjutkan. Untuk yang belum, butuh penyesuaian,” katanya saat dihubungi Bisnis, Senin (27/10/2014).

Selain membahas tentang kebijakan hunian berimbang, REI juga akan meminta adanya peninjauan kembali terkait aturan pembatasan pemberiaan pembiayaan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk rumah tapak.

Seperti diketahui, Kementerian Perumahan Rakyat pada pemerintahan sebelumnya mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan penyaluran FLPP bagi rumah tapak pada akhir Maret 2015. Koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada kabinet saat ini diharapkan dapat mempertimbangkan kembali keberadaan aturan tersebut.

“Kami juga akan membahas soal penyesuaian harga untuk pemberian FLPP yang berlaku pada tahun depan. Beberapa masalah yang kita aggap penting, perlu segera disampaikan,” ujarnya.

 

Post : Senin, 27 Oktober 2014